Polda Bentuk Tim Lidik Polemik Pelindo Bengkulu

Polda Bentuk Tim Lidik Polemik Pelindo Bengkulu

\"\" BENGKULU, BE - Selain menindaklanjuti kasus penganiayaan saat rusuh pemagaran di Pelindo II Cabang Bengkulu. Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bengkulu, juga menindaklanjuti kasus lain berkaitan dengan polemik tanah Pelindo tersebut. Karena, setelah ricuh saat pemagaran beberapa waktu lalu, bukan hanya kasus penganiayaan saja yang dilaporkan. Ada pula masyarakat yang melaporkan polemik masyarakat dengan pelindo. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bengkulu Kombes Pol Teddy Suhendyawan Syarif mengatakan, untuk menindak lanjutihal tersebut, Dit Reskrimum Polda Bengkulu, membentuk tim khusus guna melidik laporan tersebut. \"Ada laporan lain kepada kita terkait tanah Pelindo tersebut, untuk menyelesaikan laporan itu kita bentuk tim khusus,\" jelas Kombes Pol Teddy, Rabu (25/11). Dari penyelidikan sementara, tanah yang menjadi polemik tesebut, lahan hak pakai milik Pelindo. Tetapi tanah tersebut sudah tidak digunakan sejak 1996 sampai sekarang. Jika dihitung rentang waktu maka sudah sekitar 20 tahun lebih tanah tersebut tidak dipakai. Untuk menelusuri aturan tersebut, penyidik Dit Reskrimum Polda Bengkulu, berkoordinasi dengan BPN terkait dengan alas hak atas tanah milik Pelindo tersebut. \'\'Terkait masyarakat yang menggarap tanah tersebut akan kita lihat dulu atas haknya seperti apa. Kita akan koordinasi dengan pihak terkait untuk memperjelas hal tersebut,\" imbuhnya. Akibat dari polemik tanah tersebut, sudah ada masyarkat menjadi korban penganiayaan mengalami patah tangan, pengelihatan terganggu. Penganiayaan tersebut terjadi saat ricuh pemagaran yang dilakukan pelindo beberapa waktu lalu. Setelah ricuh pemagaran, terdapat sejumlah laporan, kepemilikan senjata tajam dilaporkan ke Polres Bengkulu, kemudian penganiayaan dilaporkan ke Polda Bengkulu dan dugaan polemik tanah milik Pelindo juga dilaporkan ke Polda Bengkulu. Untuk kasus penganiayaan di Polda Bengkulu dilaporkan Hendra warga Kelurahan Bumi Ayu, Kecamatan Selebar, Kota Bengkulu melaporkan kasus penganiayaan pada Selasa (17/11) lalu. Hendra melaporkan oknum ormas berinisial JP dan rekan-rekannya, JP dan rekan-rekannya diduga melakukan penganiayaan terhadap Hendra mengakibatkan tangan kanan Hendra patah, mata bengkak dan bagian dada memar sehingga saat batuk berdarah. Hendra membuat laporan karena merasa dirugikan, meminta pertanggung jawaban hukum. Karena akibat penganiayaan tersebut dirinya tidak bisa bekerja, sementara keluarganya perlu dikasih makan. Kejadian penganiayaan tersebut, bermula saat Hendra dan masyarakat sekitar mempertanyakan pemagaran tersebut. Kemudian terjadi adu mulut hingga keributan, saling dorong hingga berujung pemukulan dan dugaan pengeroyokan terhadap Hendra. (167)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: